Reformasi Pajak Masuk Tuntutan 17+8, TKD Jadi Sorotan
Pramesti Regita Cindy
03 September 2025 08:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sejumlah elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa berawal dari protes kenaikan tunjangan DPR, kini mulai menyerukan rangkuman tuntutan aksi demo: kampanye 17+8 Tuntutan Rakyat.
Kampanye 17+8 Tuntutan Rakyat berisi 25 tuntutan, yakni 17 tuntutan harus dirampungkan dalam kurun satu pekan atau hingga 5 September, dan 8 tuntutan memiliki durasi hingga satu tahun. Salah satu dari 8 tuntutan yang ditenggat selesai dalam waktu satu tahun adalah terkait "Susunan Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil."
"Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil," tulis poin ketiga dari tuntutan tersebut, dikutip Rabu (3/9/2025).
Berdasarkan dokumen Nota Keuangan RAPBN 2026, alokasi belanja transfer ke daerah atau TKD memang menjadi yang paling rendah sejak 2021 atau 5 tahun terakhir. Dianggap sebagai sesuatu yang menjauhi kampanye keadilan dan keseimbangan.
Pada 2021, pemerintah masih mengalokasikan TKD sebesar 785,7 triliun. Setahun setelahnya atau 2022, anggaran mengalami kenaikan 3,88% menjadi sebesar Rp816,2 triliun. Lalu pada 2023, anggaran kembali naik 7,99% menjadi Rp881,4 triliun.
































