6 Tersangka Demo Rusuh: Dari Lokataru hingga Admin Gejayan
Dovana Hasiana
03 September 2025 07:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka dari aksi demonstrasi di DKI Jakarta yang berujung kepada kekerasan atau anarkistis, sejak 25 Agustus 2025.
Para tersangka diduga melakukan penghasutan kepada pelajar dan anak untuk melakukan demo yang berujung melakukan kekerasan di depan Gedung DPR/MPR RI.
Mereka adalah Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen atau DMR; admin Instagram @gejayanmemanggil, Syahdan Husein atau SH; dan admin Instagram @aliansimahasiswapenggugat, Khariq Anhar atau KA. Selanjutnya, tiga tersangka lainnya adalah dengan inisial MS selaku admin Instagram @BPP; inisial RAP selaku admin Instagram @RAP; dan inisial FL selaku admin TikTok @FG.
"Peran tersangka DMR [Delpedro] adalah diduga melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Rabu (03/09/2025).
Peran dari Syahdan, Khariq dan MS adalah diduga melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lainnya untuk menyebarkan ajakan untuk merusak. Sementara, peran dari RAP adalah membuat tutorial pembuatan bom molotov dan berperan sebagai koordinator kurir-kurir bom molotov. Terakhir, peran dari FL adalah menyiarkan secara langsung atau live dan mengajak pelajar untuk mengikuti aksi pada 25 Agustus 2025.
































