Selain itu, Kementerian perindustrian juga mengusulkan adanya pengadaan saran dan prasarana pendidikan dan pelatihan vokasi industri sebesar Rp120 miliar, Hilirisasi Sumber Daya Alan dan Pengembangan Industri Prioritas sebesar Rp113,7 miliar dan pengembangan IKM melalui sertifikasi, adopsi teknologi, kemitraan, pembiayaan dan akses pasar sebesar Rp107 miliar.
Kementerian Perindustrian mengusulkan anggaran sebanyak Rp101 miliar untuk restrukturisasi mesin atau peralatan industri, penyelenggaraan pendidikan tinggi dan menengah vokasi industri sebanyak Rp 76 miliar dan diklat vokasi sektor industri prioritas sebesar Rp53,9 miliar.
Sebagai informasi, anggaran Kementerian Perindustrian di tahun 2026 dialokasikan sebesar Rp2,5 triliun yang dibagi menjadi dua fungsi utama yakni anggaran pendidikan sebesar Rp 685 miliar dan juga anggaran ekonomi sebesar Rp1,8 triliun.
“Anggaran Ekonomi akan digunakan untuk mengakselerasi pertumbuhan dan daya saing sektor industri manufaktur” kata Agus.
(ell)





























