Godok RUU Kawasan Industri, Menperin Sebut Segera Diketok DPR
Redaksi
20 January 2026 20:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bahwa saat ini kementeriannya tengah melakukan koordinasi intensif dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Kawasan Industri. Agus bilang RUU tersebut merupakan inisiatif DPR.
“RUU Kawasan Industri itu inisiatif dari DPR, jadi kita terus-terus melakukan koordinasi agar supaya nanti ketika DPR sudah keluar dengan satu konsep atau dokumen, itu akan lebih mudah untuk kita bahas,” kata Agus, Selasa (20/1/2026).
“Persiapannya tetap akan dimulai dari awal, sebelum mereka juga come up dengan dokumen dari RUU tersebut, kita sudah koordinasi dengan mereka,” ujarnya.
Agus menyebut hasil rapat internal pemerintah telah mengidentifikasi delapan klaster persoalan utama yang selama ini dihadapi kawasan industri. Delapan klaster tersebut diharapkan dapat terakomodasi dalam substansi RUU Kawasan Industri.
“Ada delapan klaster, delapan kelompokan dari masalah yang dihadapi oleh kawasan industri yang harapan kami bahwa delapan cluster, delapan masalah itu nanti akan bisa terjawab, bisa diadres dalam undang-undang kawasan industri,” katanya.





























