Disiarkan Langsung, Propam Polri Periksa 7 Brimob Penabrak Ojol
Sultan Ibnu Affan
29 August 2025 15:15

Bloomberg Technoz, Jakarta - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri saat ini tengah memeriksa sebanyak tujuh anggota polisi dari korps Brimob Polda Metro Jaya. Mereka adalah anggota Brimob yang berada di kendaraan taktis (rantis) saat menabrak dan melindas seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan hingga meninggal dunia, Kamis (28/8/2025) malam.
Pemeriksaan ini disiarkan langsung melalui media sosial instagramnya, @divipropampolri. Saat berita ini ditulis, salah satu terduga pelaku penabrakan sedang menjelaskan peristiwa yang terjadi di kawasan Bendungan Hilir, Pejompongan tersebut.
"Kalau saya berhenti, habis kita, pak. Mereka sudah menyerang dengan batu, kayu, bom molotov," kata salah satu pria berpakaian kaos hijau yang diduga anggota Brimob yang terlibat. "Saya fokus menyelamatkan yang saya bawa [anggota Brimob dalam rantis], pak."
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, tujuh anggota Brimob yang berada di kendaraan tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Dalam kasus tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengaku kecewa terhadap Kepolisian atau Polri. Kepala Negara mengatakan telah memerintahkan pihak terkait agar mengusut peristiwa tersebut hingga tuntas dan transparan.

































