Wamendagri: PAD Masih Bergantung PBB-P2, Kelola Aset tak Maksimal
Merinda Faradianti
25 August 2025 19:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti kemandirian fiskal daerah yang masih bergantung pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan selama periode 2015–2025, kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) terhadap total pendapatan daerah stagnan di kisaran 20%–25%.
Angka ini jauh di bawah transfer dana yang diberikan oleh pemerintah pusat.
"Daerah maju seperti Jakarta mencatat PAD hingga 80%. Sementara Indonesia Timur, rata-rata di bawah 15%. Ini menunjukkan kesenjangan horizontal yang perlu kita atasi," katanya dalam rapat kerja Kemendagri dengan Komisi II DPR RI, Senin (25/8/2025).
Bima menyebut terdapat beberapa masalah umum dalam mencapai realisasi pendapatan daerah.
































