Mendagri Minta Pemda Rapikan Data Warga Terdampak Bencana
Referensi
06 February 2026 12:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera membentuk tim khusus pendataan untuk merapikan dan memvalidasi data warga terdampak bencana. Pendataan yang akurat dinilai menjadi kunci utama agar seluruh bantuan pemerintah dapat disalurkan tepat sasaran dan tepat waktu.
Tito yang juga Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana itu menjelaskan, skema bantuan bagi korban bencana sangat beragam, mulai dari hunian sementara, dana tunggu hunian, hingga bantuan sosial lainnya. Karena itu, dibutuhkan tim khusus di daerah yang secara fokus melakukan pendataan lapangan.
“Nah ini lagi yang harus kita tanyakan kembali kepada Pemda. Pemda harus bentuk tim untuk melakukan pendataan. Entah dari BPD, Dinas Sosial, gerakan, tim khusus untuk pendataan,” ujar Tito dalam acara Peresmian Hunian Sementara Danantara di Wilayah Terdampak Bencana di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, Kamis (5/2).
Menurut Tito, pendataan dilakukan untuk menentukan hak warga dalam menerima bantuan, termasuk pilihan tinggal di hunian sementara, tinggal bersama keluarga, menyewa rumah, atau menerima skema bantuan lain yang telah disiapkan pemerintah.
Ia menegaskan, pemerintah pusat tidak dapat mengeksekusi bantuan tanpa data yang lengkap dan tervalidasi. Hal ini karena seluruh bantuan bersumber dari anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan secara administratif dan hukum. “Karena ini uang negara yang perlu dipertanggungjawabkan,” tegasnya.































