PDIP Beri Sinyal Dukung Amandemen UUD 1945
Dovana Hasiana
23 August 2025 18:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Wuryanto mengatakan akan memfasilitasi diskusi tentang perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Menurutnya, Pimpinan MPR nantinya akan menggelar diskusi yang membicarakan menuju perubahan atau amandemen UUD 1945.
Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berpandangan hal ini sejalan dengan kewenangan lembaganya sebagaimana termaktub dalam Pasal 3 UUD NRI 1945. Dalam pasal tersebut, dijelaskan bahwa MPR menetapkan UUD dan garis-garis besar daripada haluan negara.
"Sebagai Pimpinan MPR, saya pastikan untuk menuju perubahan UUD NRI Tahun 1945, MPR akan memfasilitasi dengan menggelar diskusi rutin untuk amandemen UUD NRI Tahun 1945," ujar Bambang dalam siaran pers, dikutip Jumat (22/08/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua MK, Saldi Isra menyebutkan, selama ini memang masih terdapat catatan-catatan kelemahan mengenai perubahan UUD 1945. Hal itu juga diakui oleh MPR melalui pembentukan Komisi Konstitusi untuk mengkaji kembali UUD hasil amandemen.
Namun, Saldi menggarisbawahi perubahan konstitusi tidak akan bisa selalu menjawab perkembangan ketatanegaraan. Bila konstitusi terus diubah, maka hierarkinya tidak akan berbeda dengan undang-undang.

































