Dalam paparannya, dia menyebut kabupaten/kota yang memiliki harga rata-rata beras medium tertinggi di zona 1 terjadi di kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang mencapai Rp17.952/kg.
Harga beras premium di zona 1 mengalami kenaikan sebesar 0,83% dibandingkan Juli 2025 menjadi Rp15.437/kg. Harganya melampaui HET beras premium yang semestinya dipatok Rp14.900/kg.
Adapun, harga beras premium tertinggi di zona 1 mencapai Rp19.851/kg yakni di kabupaten Wakatobi. Untuk diketahui, zona 1 mencakup wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
Berikutnya, rata-rata harga beras medium di zona 2 juga naik 1,49% dibanding Juli 2025 menjadi Rp14.872/kg atau berada di atas HET sebesar Rp13.100/kg.
Harga beras medium tertinggi di zona 2 mencapai Rp19.900/kg di kabupaten Mahakam Ulu. Harga rata-rata beras premium di zona 2 juga terpantau naik 0,97% dibanding Juli 2025 menjadi Rp16.618/kg atau melampaui HET Rp15.400/kg.
Adapun, harga beras premium di zona 2 tertinggi terjadi di kabupaten Mahakam Ulu yang menyentuh Rp21.500/kg. Zona 2 sendiri mencakup wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.
Lebih lanjut, data BPS juga menunjukkan harga rata-rata beras medium dan premium di zona 3 mengalami kenaikan. Secara umum, harga beras medium dan beras premium di zona 3 masing-masing naik 1,09% dan 0,64% dibandingkan Juli 2025.
Zona 3 terdiri dari Maluku—Papua. Untuk beras medium, rata-rata harganya mencapai Rp18.899/kg, atau melampaui HET Rp13.500/kg.
Adapun, harga beras medium di zona 3 termahal mencapai Rp50.000/kg di kabupaten Intan Jaya. Sementara itu, rata-rata harga beras premium dibanderol Rp20.709/kg atau melampaui HET Rp15.800/kg.
Harga beras premium di zona 3 tertinggi mencapai Rp60.000/kg di kabupaten Intan Jaya.
Di sisi lain, Amalia menjelaskan meskipun pergerakan harga beras dan minyak goreng masuk kategori stabil, level harganya sudah tinggi.
"Artinya secara level, secara harga memang beras dan minyak goreng dalam kategori yang relatif tinggi atau relatif mahal, tetapi perubahannya IPH-nya rendah. Artinya ini stabil tapi stabilnya di harga yang tinggi," jelasnya.
(mfd/roy)
































