Pemerintah Beri Catatan Merah ke Google, YouTube Terancam Sanksi
Merinda Faradianti
09 April 2026 18:58

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan catatan merah kepada Google terkait tingkat kepatuhan terhadap regulasi PP Tunas dalam pengelolaan platform digital, khususnya pada layanan YouTube.
Sebelumnya, Komdigi melakukan pemanggilan terhadap Google terkait implementasi PP Tunas tentang pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur 16 tahun.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam menegakkan aturan yang berlaku.
“Pemerintah memberikan catatan merah kepada pihak Google yang menaungi YouTube berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Dirjen Pengawasan Ruang Digital pada 7 April lalu,” kata Meutya, di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah menemukan bahwa YouTube belum sepenuhnya memenuhi kewajiban kepatuhan, termasuk belum menunjukkan komitmen atau rencana konkret untuk segera menyesuaikan diri dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.




























