Pemerintah Siapkan Regulasi, Masifkan Penggunaan EV Dalam Negeri
Sultan Ibnu Affan
09 April 2026 19:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menyatakan tengah menyiapkan regulasi guna mempercepat penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di dalam negeri, seiring dengan adanya konflik geopolitik Timur Tengah yang memicu krisis bahan bakar.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, tahap awal akan menyasar kepada percepatan produksi dan penggunaan EV khusus untuk roda dua, utamanya bagi pabrik yang telah beroperasi di dalam negeri.
"Maka, pemerintah sekarang sedang menyiapkan regulasi yang diperlukan. Paling tidak kita bisa mulai dulu dari motor listrik, di mana nanti produsen motor listrik yang sudah ada di Indonesia itu segera menyiapkan secukupnya produksi," ujar Agus di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Hanya saja, Agus belum merinci lebih jauh ihwal pengaturan apa saja yang telah disiapkan pemerintah untuk memasifkan penggunaan motor listrik EV tersebut. Yang jelas, hal ini telah menjadi perhaitan utama Presiden Prabowo Subianto ditengah gejolak konflik yang terjadi.
Sementara itu, untuk produsen motor konvensional yang selama ini telah beroperasi, akan difokuskan untuk pasar ekspor ke negara-negara seperti Afrika, Timur Tengah, hingga Amerika Selatan.

































