Pada 2015-2020, Inosentius menjabat sebagai Kapus Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR.
Pada 2020-2025, dia menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR. Sementara sejak 2025, Inosentius juga menjabat sebagai Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Utama.
Sejak 2000-sekarang, Inosentius juga menjabat sebagai Dosen pada Program Pasca Sarjana (Program Magister Hukum dan Co-Promotor Program Doktor) Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
"Saya bekerja di DPR sudah 35 tahun,” ujar Inosentius dalam fit and proper test, Rabu (20/08/2025).
Visinya adalah menjaga MK sebagai lembaga peradilan yang merdeka, akuntabel, dan terpercaya.
Dalam hal ini, visi merdeka menurut Inosentius adalah bebas dari pengaruh atau intervensi dari pihak atau kelompok tertentu dan bebas dari asumsi bahwa pendapat kalangan tertentu selalu benar dan DPR selalu menghasilkan UU yang tidak berkualitas.
Sementara, akuntabel adalah menghasilkan putusan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi dasar konstitusionalitas, rasionalitas, penalaran hukum, kemanfaatan, dan keadilan masyarakat.
Sementara, transparan adalah MK menjadi tempat harapan bagi pemenuhan keadilan bagi: warga negara yang hak-hak konstitusionalnya dirugikan akibat proses pembentukan atau substansi dari undang-undang; lembaga negara penyelesaian dalam sengketa kewenangan; penyelenggara dan peserta pemilu; dan partai politik dalam perkara pembubaran.
Inosentius juga memiliki empat misi. Pertama, menjaga integritas sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi, melalui taat pada aturan, memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar aturan dan menerima sanksi apabila ada pelanggaran, dan menjadi contoh bagi hakim serta pegawai di lingkungan MK. Kedua, menguatkan kemandirian hakim MK. Ketiga, meningkatkan kualitas putusan, yakni mudah dipahami, dapat dilaksanakan menjadi solusi dan tidak menimbulkan kontroversi. Keempat, menciptakan keadilan yang transparan.
(dov/frg)




























