Sehingga, pemerintah memandang perlu membuat kementerian sendiri khusus untuk mengawal dan mengawasi Kementerian Haji dan Umroh. Terlebih, jemaah Indonesia yang memang terbanyak di seluruh dunia.
Menurut Adies, pemerintah nantinya memiliki upaya bagaimana mengantisipasi kelengkapan Kementerian Umroh dan Haji - yang merupakan pengembangan dari BP Haji - di tingkat wilayah. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah menarik Direktorat Haji dan Umroh di Kementerian Agama ke Kementerian Umroh dan Haji. Sehingga, terdapat kemungkinan revisi beleid yang mengatur nomenklatur Kementerian Agama hingga BP Haji.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap, Presiden Prabowo Subianto ingin pelaksanaan Ibadah Haji 2026 mulai ditangani Badan Penyelenggara Haji atau BP Haji. Pemerintah memang ingin memisahkan pelaksanaan haji dari Kementerian Agama.
"Desain dibentuknya BP Haji itu. Memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan Haji," kata dia di kawasan Istana Negara, Jumat (11/07/2025).
Realisasi skema itu, kata Prasetyo, masih menunggu pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah. Saat ini, RUU itu tengah dibahas intensif di Komisi VIII DPR RI.
(dov/frg)































