DPR Terima DIM RUU Haji: Ada Potensi Perombakan Kemenag
Dovana Hasiana
19 August 2025 20:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR), Adies Kadir mengatakan, lembaga legislatif tersebut sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh atau RUU Haji.
“RUU Haji baru masuk DIM-nya, kita baru rapat pimpinan kalau tidak nanti sore besok siang,” ujar Adies kepada awak media, Selasa (19/08/2025).
Di sisi lain, dia mengakui terdapat usulan untuk mengubah Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi kementerian yang berwenang untuk mengurusi haji dan umroh. Hal ini sekaligus mengurangi beban dari tugas Kementerian Agama untuk mengatur penyelenggaraan dua kegiatan ibadah tersebut, yang selama ini dinilai memiliki permasalahan.
Sebagai gambaran, permasalahan tata kelola haji sempat memicu pembentukan panitia khusus hak angket untuk memeriksa penetapan kuota haji pada 2024. Tak hanya itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akhirnya melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023—2024.
“Belum lagi hasil temuan daripada tim pengawas haji yang kemarin terkait dengan banyaknya carut-marut terkait dengan pelayanan haji, baik itu makannya, transportasinya, dan lain sebagainya,” ujar dia.





























