Logo Bloomberg Technoz

"Apa yang saya lakukan salah dan saya ingin meminta maaf atas tindakan saya. Saya bertanggung jawab penuh," kata Do Kwon.

Pengakuan bersalahnya tersebut mencegah persidangan yang dijadwalkan pada 2026 mendatang. Adapun sidang itu dipimpin oleh hakim distrik AS Paul Engelmayer.

Do Kwon didakwa di Korsel dan AS terkait dengan runtuhnya TerraUSD, yang mengguncang dunia kripto pada musim semi 2022 dan turut memicu kejatuhan bursa mata uang kripto FTX.

Sempat Akui Tak Bersalah

Do Kwon sempat mengaku tak bersalah atas sembilan dakwaan yang ditujukan kepada dirinya. Termasuk penipuan sekuritas, penipuan melalui internet, dan konspirasi pencucian uang.

"Do Kwon menggunakan janji teknologi dan euforia investasi seputar mata uang kripto untuk melakukan salah satu penipuan terbesar dalam sejarah," kata Jaksa Agung AS Jay Clayton, menukil Al Jazeera, Jumat (15/8/2025).

Dia menerangkan Kwon menarik puluhan miliar dana ke ekosistem Terraform dengan menjanjikan stablecoin yang bisa menstabilkan diri sendiri. Saat pasar menyadari ekosistem tersebut tak stabil, semuanya sudah terlambat: sistemnya runtuh dan investor di seluruh dunia menderita kerugian hingga miliaran dolar AS.

Kwon, yang dijadwalkan bakal divonis pada 11 Desember 2025, menghadapi hukuman maksimal 25 tahun penjara. Dia diekstradisi ke AS pada Desember 2024 lalu, menyusul penangkapannya di Montenegro seusai berbulan-bulan melarikan diri dari pihak berwenang.

Sementara itu, menurut laporan Bloomberg News, jaksa AS mengatakan hukuman paling lama yang akan mereka tuntut berdasarkan kesepakatan pembelaan tersebut adalah 12 tahun. Hukuman maksimal di Negeri Paman Sam tersebut adalah 5 tahun untuk dakwaan konspirasi dan 20 tahun untuk dakwaan penipuan melalui internet.

Sesudah menjalani separuh masa hukumannya, Kwon akan menghabiskan sisa masa hukumannya di Korsel, jika dia mematuhi ketentuan kesepakatan pembelaannya dan memenuhi syarat dalam program transfer.

Sebagai informasi, Kwon telah menjadi buronan Korsel selama berbulan-bulan saat dia dan bekas Kepala Keuangan Terraform Han Chang-joon tertangkap dengan paspor palsu pada Maret 2023 ketika mencoba menaiki jet pribadi tujuan Dubai di Bandara Podgroica, ibu kota Montenegro.

92% Saham Terra Milik Kwon
 
Mengutip The Strait Times, Jumat (15/8/2025), Do Kwon, yang memiliki 92% saham Terraform Labs, ditahan di Montenegro selama berbulan-bulan. Para pejabat di negara Balkan tersebut telah menghabiskan dua tahun untuk berdebat terkait apakah dia harus diekstradisi ke AS atau Korsel.

Terraform dan Kwon dinyatakan bertanggung jawab atas penipuan perdata dalam gugatan tahun 2024 oleh Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS. Juri di New York, pada akhir persidangan yang berlangsung selama dua pekan, memutuskan bahwa keduanya telah menyesatkan investor.

Para juri menemukan Terraform dan Kwon memanipulasi bahwa Chai, aplikasi pembayaran populer Korsel, memakai teknologi blockchain Terraform untuk melakukan transaksi. Para juri pun menemukan investor sudah disesatkan mengenai stabilitas stablecoin UST, yang diklaim Kwon dan Terraform dipatok secara algoritmik terhadap dolar AS.

Keduanya lalu setuju untuk membayar US$4,47 miliar atau setara Rp72,2 triliun pada AS untuk menyelesaikan kasus tersebut. Kesepakatan itu mengharuskan Kwon untuk menutup bisnis dan menggunakan aset yang tersisa guna melunasi utang perusahaan.

(far/ros)

No more pages