Perjalanan Kasus Pendiri Terra Do Kwon: Buron hingga Akui Menipu
Farid Nurhakim
15 August 2025 20:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - "Saya dengan sengaja bersepakat dengan pihak lain untuk menipu, dan memang menipu, para pembeli mata uang kripto yang diterbitkan oleh perusahaan saya, Terraform Labs."
Begitulah kurang lebih pengakuan bersalah salah satu pendiri Terraform Labs Pte, Do Kwon di hadapan hakim distrik Amerika Serikat (AS) Paul Engelmayer atas dua dakwaan konspirasi penipuan dan penipuan melalui internet (wire fraud) di pengadilan federal New York, Selasa (12/8/2025) waktu setempat. Kasus ini terkait keruntuhan stablecoin TerraUSD senilai US$40 miliar atau sekitar Rp649 triliun pada 2022 lalu.
Untuk diketahui, Terraform Labs merupakan perusahaan pengembang protokol blockchain Terra dan stablecoin TerraUSD yang berbasis di Singapura. Sementara TerraUSD (UST) adalah token yang didesain untuk mempunyai nilai stabil atau stablecoin dan dipatok 1 UST sama dengan US$1.
Dalam laporan Bloomberg News, pengusaha asal Korea Selatan (Korsel) tersebut mengaku bersalah atas konspirasi dan wire fraud berdasarkan kesepakatan dengan jaksa penuntut dalam sidang tersebut.
Pria berusia 33 tahun, yang memakai baju tahanan berwarna kuning, itu pun menyetujui untuk menyerahkan US$19,3 juta atau setara Rp311,8 juta (kurs Rp16.159/dolar AS) dan beberapa properti sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan.































