Mensesneg Bantah Kenaikan PBB Daerah Akibat Proses di Pusat
Dovana Hasiana
15 August 2025 16:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menilai jika kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan yang ada di Daerah menjadi kebijakan tingkat daerah Kabupaten/ kota dan tidak ada hubungannya dengan kebijakan di tingkat pusat.
“PBB itu kan kebijakan2 di tingkat kabupaten/kota, tidak benar bahwa kenaikan-kenaikan itu sekarang seolah-olah itu akibat dari proses-proses yang ada di pusat.” sebut Prasetyo Hadi, Jumat (15/8/2025).
Terlebih menurut Prasetyo Hadi tiap tahunnya pasti ada daerah yang memutuskan untuk menaikkan pajak bumi dan bangunan untuk menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah.
Terkait dengan parameter atau standar perpajakan, Mensesneg menyebut bahwa hal tersebut memiliki parameter tersendiri. Selanjutnya Ia juga mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto berpesan supaya pemimpin yang ada di daerah harus berhati-hati dalam membuat kebijakan.
“Siapapun pemimpin di tingkat apapun harus berhati-hati untuk memikirkan setiap kebijakan itu usahakan jangan menyusahkan rakyat.” katanya menambahkan.





























