Terkait dengan kemungkinan pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Menseneg menyebut bahwa pemerintah pusat tak melakukan pembahasan terkait hal itu.
“Ya tidak ada dong. Itu kan dinamika politik di daerah.” tegasnya.
Meski begitu, dia menyebut dinamika yang terjadi di beberapa daerah akibat adanya kebijakan yang tidak sesuai pemerintah pusat tidak dianggap enteng oleh pemerintah.
“Tapi pastilah akan ada dinamika. Di situlah kita membutuhkan saling pengertian. Membutuhkan saling bekerja sama, komunikasi satu sama lain. Jadi di momen HUT kemerdekaan kita positif-positif dulu.” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan jika Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P-2 memunculkan polemik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Kenaikan PBB menjadi sorotan, bermula dari Bupati Pati, Sudewo yang mengadakan rapat intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 bersama para camat dan anggota PASOPATI di Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/2025).
Dalam rapat tersebut, disepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar ±250%, mengingat tarif sebelumnya belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo dalam rapat tersebut.
Hasilnya, ribuan warga Pati turun ke jalan. Meskipun Sudewo selanjutnya membatalkan wacana kenaikan PBB tersebut, warga tetap menuntut Sudewo untuk turun dari jabatan.
(ell)































