Adapun, penyidik telah melakukan penyitaan aset senilai total sekitar Rp3,9 miliar dari sejumlah pihak. Penyitaan dilakukan dalam dua tahap, termasuk dari pihak yang diperiksa sebagai saksi.
“Penyidik masih terus menelusuri proyek-proyek fiktif lainnya yang dilakukan PT PP. Perkembangan penetapan tersangka berikutnya akan kami sampaikan,” kata dia.
(dhf)
No more pages





























