Kasus Andrie Yunus, TNI Dalami Dugaan Keterlibatan Perwira Tinggi
Mis Fransiska Dewi
18 March 2026 17:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Markas Besar (Mabes) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto menyatakan hingga saat ini pihaknya masih mendalami motif di balik serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus.
Yusri menuturkan hal itu termasuk kemungkinan adanya instruksi dari atasan atau perwira tinggi. Mengingat korban dikenal vokal mengkritik revisi Undang-Undang (UU) TNI, penyidik akan menggali keterkaitan antara aktivitas kritik korban dengan tindakan para pelaku.
"Kami masih mendalami peran masing-masing, siapa berbuat apa. Termasuk apakah ada perintah dari senior atau atasan, itu bagian dari penyidikan kami. Kami mohon bersabar karena proses ini baru saja dimulai," kata Yusri dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026).
Adapun keempat prajurit yang ditahan terdiri dari tiga perwira pertama dan satu bintara, yakni Kapten NDP, Lettu (Letnan Satu) SL, Lettu BHW, dan Serda (Sersan Dua) ES.
Para tersangka yang berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) tersebut kini ditahan di instalasi tahanan super security maximum Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta.























