Logo Bloomberg Technoz

Lelang KPK: 2 HP Oppo Laku Rp59 Juta 

Dovana Hasiana
16 March 2026 17:20

Oppo F9 (Dok. Ist)
Oppo F9 (Dok. Ist)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan barang-barang rampasan hasil tindak pidana korupsi yang berhasil dilelang per Maret 2026. Adapun, KPK berhasil melelang dua unit telepon genggam (handphone) merek Oppo dengan nilai laku lelang Rp59,72 juta. Padahal nilai limitnya hanya Rp73.000.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengatakan handphone tersebut diminati karena harganya yang sangat terjangkau untuk dua unit handphone. 

“Hal yang bikin orang tertarik untuk membeli Oppo tersebut adalah tentu saja karena harganya karena cukup murah untuk ukuran dia unit handphone,” ujar Mungki kepada awak media, Senin (16/03/2026). 


Pemenang lelang sampai dengan saat ini belum melunasi sisa uang lelangnya. Dia mengatakan batas waktunya adalah sampai dengan 18 maret 2026 atau lima hari kerja setelah ditetapkan sebagai pemenang lelang. Namun, 18 maret 2026 merupakan hari libur nasional, maka waktu pelunasannya menjadi 25 Maret 2026.

Mungki mengakui terdapat anomali terkait dengan tingginya nilai pemenang lelang. Namun, menurutnya anomali yang sama telah terjadi pada beberapa waktu lalu. Kala itu, KPK melelang baju kemeja batik sutra dengan nila limit Rp5.000. Namun, terdapat pemenang dengan nilai Rp5 juta.