Logo Bloomberg Technoz

Lima Poin Kesepakatan Rapat DPR RI Terkait Kasus Andrie Yunus

Pramesti Regita Cindy
18 March 2026 20:00

Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus (Dok. MKRI)
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus (Dok. MKRI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi III DPR RI menyepakati sejumlah poin kesimpulan dalam rapat khusus kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan sejumlah poin-poin kesimpulan rapat yang telah disepakati bersama dengan anggota fraksi lainnya pada hari ini, Rabu (18/3/2026).

Pertama, Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah mengungkap peristiwa dan identitas para pelaku kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.


Kedua, mendorong Polri dan pihak TNI untuk tetap bersinergi dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dengan mempedomani ketentuan Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP baru dalam penanganan perkara ini. 

Ketiga, meminta LPSK untuk segera memfasilitasi perlindungan yang menyeluruh terhadap Andrie Yunus, organisasinya, keluarganya, serta pihak lain yang terkait sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.