Logo Bloomberg Technoz

KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Rejang Lebong, Sita Rp1 M 

Dovana Hasiana
16 March 2026 16:20

Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari (Dok. Ist)
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari (Dok. Ist)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. 

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan di kantor dan rumah Bupati Rejang Lebong nonaktif Fikri Thobari; kantor dan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Harry Eko Purnomo; Kantor Dinas Pendidikan; dan rumah para pelaku serta saksi terkait.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan dan menyita uang tunai senilai Rp1 miliar dari rumah Harry. Penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.


“Maraton penggeledahan dilakukan sejak hari Jumat [13/03/2026] hingga Minggu [15/03/2026],” ujar Budi kepada awak media, Senin (16/3/2026). 

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Bupati Rejang Lebong 2025-2030 Muhammad Fikri Thobari; Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Harry Eko Purnomo dan tiga pihak swasta bernama Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dan CV Alpagker Abadi.