Logo Bloomberg Technoz

OJK Ingatkan Risiko Pertukaran Data RI-AS

Pramesti Regita Cindy
18 March 2026 21:10

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons dampak kebijakan pertukaran data antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS) ke sektor perbankan. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengatakan kebijakan itu tetap dipagari dengan beberapa komitmen.

Sejumlah komitmen itu di antaranya Indonesia memiliki akses yang segera, langsung, lengkap, dan berkelanjutan terhadap data yang diproses atau disimpan di luar negeri untuk kepentingan pengaturan dan pengawasan.


Oleh karena itu, menurutnya skema ini dapat memberikan manfaat bagi industri perbankan. 

"OJK menilai kebijakan yang membuka ruang pemrosesan data lintas batas, dengan prasyarat hak akses pengawas yang penuh, dapat diberikan sepanjang bank dapat memenuhi ketentuan terkait pengelolaan risiko TI, outsourcing, dan perlindungan data konsumen," kata Dian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/3/2026).