Logo Bloomberg Technoz

KPK Kembali Panggil 2 Petinggi BI di Kasus Korupsi CSR 

Dovana Hasiana
08 August 2025 15:25

Ilustrasi Korupsi Dana CSR BI dan OJK (Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Korupsi Dana CSR BI dan OJK (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi dari Bank Indonesia dalam dugaan korupsi penyaluran dana corporate social responsibility Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan; atau dana CSR BI-OJK periode 2020-2023 pada hari ini, Jumat (08/08/2025). 

Mereka adalah eks Kepala Departemen Komunikasi (DKOM) Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono dan Deputi Direktur Departemen Hukum Bank Indonesia (BI) Irwan. 

“Keterangan para saksi tentu dibutuhkan sebagai pihak penyelenggara program sosial tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (08/08/2025). 


Pemanggilan ini dilakukan satu hari setelah KPK menetapkan dua anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi XI periode 2019-2024 sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Mereka adalah politikus Partai Gerindra Heri Gunawan, dan politikus Partai Nasdem Satori. 

Kedua tersangka menggunakan dana Program Sosial Bank Indonesia dan Penyuluh Jasa Keuangan untuk kepentingan pribadi dan tidak sesuai tujuan kegiatan sosial.