PPATK: Buka Blokir Rekening Dormant Sudah Bertahap Sejak Mei 2025
Pramesti Regita Cindy
06 August 2025 10:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan proses pemblokiran sementara terhadap jutaan rekening dormant atau tidak aktif sudah dilakukan bertahap sejak Mei 2025.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, seluruh rekening tersebut kini sudah rampung dianalisis dan dikembalikan ke pihak perbankan untuk proses lebih lanjut sesuai kewenangan masing-masing bank.
"Dari bulan Mei tahun ini kita sudah bertahap melakukan pembukaan, melakukan pemetaan terhadap rekening dormant dan langsung melakukan pembukaan. Jadi kita melakukan upaya perlindungan terhadap nasabah dengan melakukan penghentian sementara sesuai dengan ketentuan yang ada lalu kemudian kita langsung lakukan pembukaan," kata Ivan ketika ditemui di sela-sela acara Katadata Policy Dialogue di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
"Nah posisi hari ini semuanya sudah dilakukan, kita serahkan kepada teman-teman perbankan untuk dirilis karena dari kami memang sudah selesai," jelasnya.
Selain itu, Ivan memastikan tidak ada rekening dormant yang masih diblokir secara aktif oleh PPATK. Namun, ia menegaskan bahwa pemblokiran serupa bisa saja dilakukan kembali jika ke depan ditemukan adanya indikasi tindak pidana dalam penggunaan rekening tertentu.

































