PPATK Bantah Nasabah Tarik Massal Uang Imbas Pemblokiran
Pramesti Regita Cindy
06 August 2025 05:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membantah isu penarikan uang secara massal oleh nasabah bank, imbas dari kebijakan PPATK yang memblokir sementara rekening perbankan berstatus dormant.
"Nggak, nggak ada sama sekali laporan dari teman-teman perbankan [soal penarikan uang oleh nasabah]," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana ketika ditemui di sela-sela acara diskusi di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
"OJK kan menyampaikan press conference kan? Dan [perbankan] semuanya mengalami pertumbuhan," jelasnya.
Seperti diketahui, belakangan ramai di media sosial muncul laporan bahwa kebijakan blokir rekening dormant oleh PPATK memicu kepanikan masyarakat, dengan antrean panjang nasabah mendatangi bank untuk menarik dana secara massal.
Sejalan dengan hal tersebut, sebuah postingan di media sosial Instagram akun @speaktion, terlihat sejumlah nasabah mendatangi salah satu kantor cabang Bank untuk menarik uang mereka di tengah rumor rekening yang dibekukan, meski tidak diketahui pasti bank mana yang dituju tersebut.
































