Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, Pramono menambahkan, pemerintah provinsi mendukung proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

Meski sejumlah pejabat Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka, dia memastikan, layanan distribusi pangan untuk masyarakat tetap berjalan normal.

“Pemerintah Provinsi DKI tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan,” kata Pramono.

Dia meminta jajaran manajemen Food Station untuk meningkatkan pengawasan internal serta membuka kanal pengaduan publik. Masyarakat dapat melaporkan temuan beras yang tidak sesuai standar ke nomor 0821-3700-1200.

Sebagai informasi, tiga pejabat PT Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Pangan Polri, yakni Dirut Karyawan Gunarso, Direktur Operasional Ronny Lisapaly, dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP. Ketiganya diduga memperdagangkan beras yang tidak sesuai dengan SNI 6128:2020 dan melanggar sejumlah peraturan terkait mutu pangan.

(dov/naw)

No more pages