Logo Bloomberg Technoz

Jaksa Sita 6 Mobil Mewah di Korupsi PT Sucofindo Bengkulu

Dovana Hasiana
31 July 2025 09:15

Kejaksaan menyita enam mobil mewah barang bukti kasus dugaan korupsi manipulasi kualitas batu bara PT Sucofindo Bengkulu. (Dok Kejaksaan Agung)
Kejaksaan menyita enam mobil mewah barang bukti kasus dugaan korupsi manipulasi kualitas batu bara PT Sucofindo Bengkulu. (Dok Kejaksaan Agung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyita enam mobil mewah dan ratusan alat berat dalam dugaan kasus korupsi pertambangan di Bengkulu. Kasus korupsi ini menyeret perusahaan pelat merah, PT Superintending Company of Indonesia atau Sucofindo cabang Bengkulu yang diduga bersama beberapa perusahaan melakukan manipulasi kualitas batu bara untuk menghindari royalti dan pajak.

"Sudah banyak [yang disita], ada mobil mewah, ada beberapa yang kita sita kemarin sudah enam mobil mewah," ujar Aswas Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Andri Kurniawan kepada awak media, Rabu (30/7/2025). 

Enam mobil mewah yang disita dalam perkara tersebut adalah satu unit mobil merk Lexus jenis LM 350h warna hitam dengan plat BD 1081 EM; satu unit mobil merk Mercedes Benz jenis SL-43 warna biru dengan plat BD 2 BH; satu unit mobil merk New Mini Cooper Cabrio S tahun 2025 nomor polisi B 1466 PDD warna sunny side yellow. 


Selanjutnya, satu unit mobil merk Toyota Alphard nomor polisi BD 68 YS warna hitam; satu unit mobil merk Toyota Innova Zenix nomor polisi BD 1313 YC warna putih; dan satu unit mobil Merk Toyota Avanza 1.5 Velos A/T Tahun 2015 nomor polisi BD 1898 CE warna putih. 

Selain itu, korps adhyaksa juga menyita stockpile, barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah dokumen terkait.