Diketahui, aksi akan dilakukan dari massa GARDA Indonesia DKI yang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Kemudian dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB oleh korban aplikator.
Dalam tuntutannya, mereka meminta agar pemberlakuan batas maksimal potongan aplikator sebesar 10%. Kemudian, negara hadirkan UU Transportasi Online atau Perppu.
Lalu, regulasi tarif antaran barang dan makanan, audit investigatif aplikator serta hapus double order dan semacamnya untuk dikembalikan ke driver reguler.
(ain)
No more pages




























