Logo Bloomberg Technoz

Ketiga, Tom Lembong saat menjadi Menteri perdagangan tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara akuntabel dan bertanggung jawab, bermanfaat dan adil dalam pengendalian dan stabilitas harga gula yang murah, terjangkau oleh masyarakat sebagai konsumen akhir atau kebutuhan bahan, kebutuhan pokok berupa gula kristal putih.

Keempat, Tom Lembong saat menjadi Menteri perdagangan telah mengabaikan kepentingan masyarakat sebagai konsumen akhir atas gula kristal putih untuk mendapatkan gula kristal putih dengan harga yang stabil dan terjangkau. Harga gula kristal putih dalam tahun 2016 tetap tinggi, Januari 2016 adalah seharga Rp13.149 per kilogram dan Desember 2019 adalah seharga Rp14.213/kg. 

Faktor Meringankan

Sementara hal yang meringankan, Majelis Hakim menyatakan terdapat empat hal yang meringankan perbuatan Tom:

Pertama, Tom Lembong belum pernah dihukum atau menjalani hukuman

Kedua, Tom Lembong tidak menikmati hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan

Ketiga, Tom Lembong bersikap sopan di persidangan, hingga tidak mempersulit jalannya persidangan

Keempat, adanya uang yang telah dititipkan kepada Kejaksaan Agung saat penyidikan sebagai pengganti kerugian keuangan negara yang timbul dalam perkara tersebut

(dhf)

No more pages