3 Catatan Penting Jika RS Asing Diperbolehkan Buka Cabang di RI
Farid Nurhakim
15 July 2025 14:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Direktur Penyakit Menular Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama memiliki sejumlah catatan ihwal Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menyebut rumah sakit (RS) dan klinik dari luar negeri dapat membuka cabang di Tanah Air.
Meski begitu, dia menyambut baik upaya tersebut guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat RI.
“Kalau salah satu kebijakan yang dipilih adalah dengan membuka cabang RS asing di Indonesia, maka setidaknya ada tiga catatan yang baik jadi perhatian,” kata Tjandra dalam keterangan tertulis yang diperoleh Bloomberg Technoz, Selasa (15/7/2025).
Catatan pertama, beber Adjunct Professor Griffith University itu, cabang RS asing harus memiliki peran untuk meningkatkan mutu pelayanan RS bagi siapapun termasuk rakyat Indonesia, apapun status sosialnya dan di pelbagai tempat.
Kedua, jika cabang RS asing hanya bakal menangani segmen tertentu dalam masyarakat, maka perlu ada upaya serta program khusus supaya RS lokal bisa lebih mudah melayani kelompok masyarakat segmen yang lain.
Ketiga, lanjut Tjandra, Pemerintah RI perlu memikirkan tentang sumber daya manusia (SDM) cabang RS asing ini. Hal itu bertujuan agar mutu pelayanan di cabang RS asing dan juga RS lokal Indonesia akan tetap dapat terjaga baik, seperti mutu dan jumlah SDM yang diperlukannya.































