“Di luar tiga hal di atas, maka tentu kita ketahui bahwa peningkatan derajat kesehatan masyarakat bukan hanya ditentukan oleh pelayanan RS (baik lokal maupun cabang RS asing) semata,” ujar Direktur Pascasarjana Universitas YARSI tersebut.
Tjandra menambahkan bahwa pelaksanaan dan mutu pelayanan kesehatan primer merupakan salah satu sendi utama, sebagaimana selalu ditekankan terkait pentingnya kegiatan promotif preventif, baik oleh petugas atau fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di lapangan maupun oleh masyarakat sendiri. Di samping itu, Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan dalam pertemuannya dengan Presiden Dewan Eropa Antonio Costa di Brussel, Belgia, Minggu (13/7/2025) bahwa RS dan klinik dari luar negeri diperbolehkan membuka cabangnya hingga bisa beroperasi di Indonesia.
“Dalam dua tahun terakhir, kami telah membuka partisipasi asing di banyak sektor, dan saat ini kami membuka sektor kesehatan. RS asing mana pun, atau institusi kesehatan di luar negeri dapat membuka cabang mereka, atau institusi yang terkait dengan mereka di Indonesia. Kami telah memperbolehkan RS asing buka di Indonesia,” ucap Prabowo ke Costa ketika keduanya bertemu di Kantor Dewan Eropa, Gedung Berlaymont, Brussels, dinukil ANTARA, Selasa (15/7/2025).
Prabowo pun sempat memberikan sinyal kalau perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif (CEPA) Indonesia dan Uni Eropa (UE) ditandatangani, maka RS-RS Eropa juga bisa membuka cabangnya di Indonesia.
(far/spt)






























