Logo Bloomberg Technoz

Kemendag juga Tindak 10 Merek Beras Oplosan

Sultan Ibnu Affan
14 July 2025 17:20

Pekerja menuang beras di agen beras kawasan Pasar Minggu, Rabu (22/5/2024). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Pekerja menuang beras di agen beras kawasan Pasar Minggu, Rabu (22/5/2024). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan juga turut menindak sebanyak 10 merek produk beras yang telah beredar di kalangan masyarakat, yang diduga telah memanipulasi harga hingga kemasan.

Penindakan tersebut dilakukan pada April melalui Direktorat Jenderal Perlingan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) melalui pengecekan langsung terhadap 35 kemasan beras kemasan 5kg dan 1 jenis beras 1 kemasan 2,5 kg dari 10 merek.

"Hasil pemeriksaan mutu terhadap 10 merek beras premium yang diolah datanya, hanya 1 merek yang  memenuhi persyaratan mutu beras premium sedangkan 9 merek lainnya tidak memenuhi persyaratan mutu," ujar Dirjen Moga Simatupang kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Hanya saja, Moga mengatakan, dari hasil penindakan tersebut otoritas perdagangan negara hanya memberikan sanksi administratif berupa surat teguran kepada produsen dan penjual.

Kemudian, dari sebanyak 35 kemasan yang diperiksa itu, lanjut dia, sebanyak 29 sampel disebut telah memiliki nomor pendaftaran dan mencantumkan kelas mutu, yaitu premium.