Catatan Tito soal Penegakan Hukum Beras Oplosan
Mis Fransiska Dewi
11 August 2025 16:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mewanti-wanti agar Satuan Tugas (Satgas) pangan Polri agar menindak tegas oknum yang terlibat dalam kasus beras oplosan, namun pendistribusian beras jangan sampai terganggu.
“Ketika melakukan penindakan terutama di gudang-gudang beras misalnya yang juga melanggar ini perlu hati-hati jangan sampai nanti kita over reaktif melakukan penyegelan yang kemudian malah distribusinya menjadi macet,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang disiarkan daring, Senin (11/8/2025).
Tito menegaskan tidak ingin beras menjadi langka. Dia menegaskan Satgas Pangan Polri perlu menindak oknum dengan mengambil sampel beras kemudian tetap mendistribusikan beras sesuai dengan mekanisme dan harga yang terjangkau oleh masyarakat.
Menurutnya, saat ini Perum Bulog berperan dalam melakukan pengawasan produksi hingga distribusi penyaluran beras SPHP sebanyak 1,3 juta ton hingga akhir tahun. Hal itu dilakukan melalui gerakan pasar murah demi menstabilkan harga beras.
Dalam kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada dari Satgas Pangan Polri mengatakan pihaknya pada 4 Agustus lalu telah rapat bersama dengan jajaran Polda, Polres, dan Polsek hingga menteri serta jajaran Bulog untuk mempercepat distribusi SPHP.































