Target Ekspor ke Peru Rp81 T, Genjot Otomotif hingga Tekstil
Mis Fransiska Dewi
12 August 2025 16:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan peningkatan ekspor Indonesia ke Peru dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Peru (IP-CEPA) mencapai US$5 miliar atau sekitar Rp81,4 triliun (asumsi kurs Rp16.290 per dolar AS).
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono mengungkapkan nilai ekspor tersebut merupakan gabungan ekspor antara Indonesia dan Peru yang ditargetkan berlangsung selama 5 hingga 10 tahun.
“US$5 miliar itu angka aspirasional yang ambisius kita ingin [targetkan]. Tadi kan kalau saya kasih angkanya, Peru itu berdagang dengan dunia kurang lebih tahun lalu [sekitar] US$130 miliar,” kata Djatmiko dalam Media Briefing IP—CEPA di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Adapun ekspor Indonesia-Peru pada 2024 senilai US$ 331,2 juta dan impornya senilai US$149,6 juta. Total perdagangan Indonesia-Peru pada 2024 tercatat sebesar US$ 480,7 juta. Meskipun angka tersebut cukup kecil, kata dia, perdagangan Indonesia dengan Peru menunjukkan pertumbuhan rata-rata 15,08% per tahun selama 2020-2024.
Djatmiko menjelaskan pada periode Januari-Juni 2025, total perdagangan kedua negara mencapai US$264,8 juta atau naik 34,3% dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar US$197,1 juta. Sementara ekspor pada Januari-Juni 2025 senilai US$206,4 juta dan impor senilai US$58,4 juta.
Dia menuturkan sektor paling berpeluang untuk peningkatan ekspor ke Peru di antara tekstil dan alas kaki, otomotif dan spare parts, biodiesel/palm oil, perikanan/olahan makanan, karet, hingga mesin khusus.
Lima komoditas utama ekspor Indonesia ke Peru pada 2024 yakni mobil dan kendaraan bermotor lainnya senilai US$120,8 juta, alas kaki/sol karet bagian atas tekstil US$21,8 juta, minyak sawit dan pecahannya senilai US$21,4 juta, lemari es dan pompa panas non-AC senilai US$16,5 juta, dan alas kaki bagian atas kulit senilai US$14,9 juta.
Sementara lima komoditas impor Peru pada 2024 yakni biji kakao senilai US$87,6 juta, batu bara/bahan bakar padat sejenis US$15,6 juta, pupuk mineral, fosfat US$14,1 juta, anggur segar atau kering US$11,5 juta, dan seng yang tidak ditempa senilai US$5 juta.
Untuk diketahui, perjanjian IP-CEPA berhasil rampung dalam waktu 14 bulan. Prosesnya lebih cepat dari perundingan perjanjian dagang umumnya yang membutuhkan waktu bertahun-tahun. Perjanjian IP-CEPA akan memperluas akses pasar dan meningkatkan perdagangan Indonesia dan Peru. Kedua negara sepakat akan bekerja sama di sektor pangan, pertambangan, transisi energi, perikanan, dan pertahanan.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menyatakan IP–CEPA harus dapat dioptimalkan sebagai landasan dalam kemajuan hubungan dan kinerja perdagangan Indonesia-Peru, termasuk menjadi peluang memperkuat hubungan pelaku usaha.
“Setelah penandatanganan IP-CEPA, pemerintah Indonesia dan Peru akan segera melaksanakan proses ratifikasi agar IP-CEPA dapat diberlakukan,” ujar Roro dalam siaran pers.
Roro menjelaskan bahwa IP-CEPA akan fokus pada akses pasar untuk perdagangan barang, fasilitas bea cukai dan perdagangan, dan solusi untuk mengatasi hambatan perdagangan secara keseluruhan.































