Logo Bloomberg Technoz

Kejagung Benarkan Dugaan Korupsi KAEF Terkait Investasi dari INA

Recha Tiara Dermawan
12 August 2025 17:40

Ilustrasi Kimia Farma (Diolah berbagai sumber)
Ilustrasi Kimia Farma (Diolah berbagai sumber)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa penyelidikan yang tengah dilakukan di PT Kimia Farma Tbk (KAEF) adalah terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dana investasi dari Indonesia Investment Authority (INA).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa perkara masih berada pada tahap awal.

“Saat ini masih tahap penyelidikan, sifatnya klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait termasuk dari pihak KAEF dan INA. Masih ranah penyelidikan, tertutup sifatnya. Belum terinfo pasti, yang jelas pengaduannya sedang didalami tim penyelidik,” ujarnya kepada Bloomberg Technoz, Senin (12/8/2025).


Sejauh ini Kejagung belum membeberkan periode maupun peristiwa spesifik yang menjadi fokus penyelidikan, serta belum mengonfirmasi secara resmi apakah perkara ini berkaitan dengan kucuran investasi INA sebesar Rp1,86 triliun pada 2023 untuk Kimia Farma dan anak usahanya, Kimia Farma Apotek (KFA).

Dugaan penyimpangan investasi ini mencuat di tengah kasus lain yang juga menjerat KAEF, yakni manipulasi laporan keuangan konsolidasian tahun 2023.