Lelang Barang Mewah Kasus Pencucian Uang di Singapura
Redaksi
12 August 2025 19:25
Bloomberg Technoz, Jakarta - Singapura akan melelang berbagai barang mewah yang disita dari para pelaku pencucian uang yang telah dihukum dalam kasus pencucian uang terbesar di negara tersebut. Lebih dari 460 barang mewah dan 58 batangan emas telah diserahkan kepada unit lokal Deloitte yang ditunjuk untuk mengelola penjualan aset non-tunai
Barang-barang tersebut merupakan bagian dari aset yang lebih luas, termasuk properti mewah, kendaraan, dan uang tunai yang terkait dengan skandal senilai Sin$3 miliar. Beberapa barang yang dipamerkan dalam acara serah terima antara lain emas batangan, kalung giok, serta lebih dari 10 jam tangan mewah dari merek Richard Mille dan Patek Philippe.
Baca Juga
Tas tangan mewah juga ditampilkan, seperti Hermes dan tas Louis Vuitton berbentuk labu kuning edisi terbatas hasil kolaborasi dengan seniman Jepang Yayoi Kusama. Acara ini menandai dimulainya proses pelepasan aset hasil tindak pidana yang telah disita.
Singapura telah menjatuhkan sanksi kepada sejumlah bank besar dan mendakwa bankir swasta yang terlibat dalam skandal tersebut. Pemerintah juga mengusulkan pencabutan jabatan direktur pelaku pencucian uang serta penyelidikan terhadap firma hukum yang terkait.
(red)

























