Respons OJK soal DPO Adrian Gunadi Investree Jadi CEO di Qatar
Pramesti Regita Cindy
12 August 2025 13:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons kabar eks CEO PT Investree Radika Jaya (Investree), Adrian Gunadi yang kini dikabarkan menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) JTA Investree Doha, Qatar.
Terkait alasan Adrian tetap bisa menduduki posisi strategis di Qatar, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyebut hal tersebut berkaitan dengan kewenangan dan aturan masing-masing negara.
"Setiap negara punya pengaturan dan seterusnya. Dan kita tentu berupaya terus [untuk] penegakan hukum, [masih] berlangsung," kata Agusman ketika ditemui awak media di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Di sisi lain, dia juga menegaskan proses penegakan hukum terhadap Adrian masih terus berlangsung dengan melibatkan koordinasi lintas lembaga, baik di dalam maupun luar negeri.
Menanggapi pertanyaan soal data Interpol yang sempat disebut tidak memuat nama Adrian, OJK mengklarifikasi sejak Februari 2025 nama yang bersangkutan sudah tercantum dalam daftar red notice.


































