Di sisi lain, Airlangga menambahkan, pemerintah terus berupaya untuk bernegosiasi dengan AS ihwal kemungkinan penurunan tarif dagang tersebut.
Trump sebelumnya telah menetapkan tarif resiprokal sebesar 32% terhadap Indonesia yang akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2025 mendatang.
“Jadi kemarin dalam pertemuan di Amerika dengan secretary Ludnik maupun Ambassador Greer dari USTR itu menyepakati bahwa apa yang diusulkan oleh Indonesia berproses lanjutan,” tuturnya.
Airlangga mengklaim, Delegasi Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang diterima oleh Pemerintah AS untuk membahas kelanjutan kesepakatan tarif, menyusul pengumuman Presiden AS Donald Trump pada 7 Juli 2025.
Negosiasi lanjutan delegasi yang dipimpin Airlangga pekan lalu itu turut dibarengi dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara perusahaan Indonesia dan AS di bidang pertanian dan energi untuk meningkatkan hubungan komersial Indonesia dengan AS.
MoU tersebut mencakup komitmen pembelian produk dari AS dan meningkatkan investasi.
Sejumlah komitmen impor Indonesia itu di antaranya tertuang lewat MoU antara produsen gandum Indonesia dan US Wheat Associates; MoU Sorini Agro Asia Corporindo dan Cargill tentang pembelian jagung; Penyerahan surat dari Cotton Council International kepada Asosiasi Pertekstilan Indonesia; MoU FKS Group dan Zen-Noh Grain Corp tentang pembelian kedelai dan bungkil kedelai; MoU PT Kilang Pertamina Internasional dan ExxonMobil; MoU PT Kilang Pertamina Internasional dan KDT Global Resource; dan MoU antara PT Kilang Pertamina Internasional dan Chevron.
Ancaman Trump Buat BRICS
Sebelumya, Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10% terhadap negara mana pun yang mendukung "kebijakan anti-Amerika BRICS."
"Setiap negara yang mendukung kebijakan anti-Amerika BRICS akan dikenai tarif tambahan sebesar 10%," kata Trump melalui unggahannya di Truth Social, dikutip Senin (7/7/2025).
"Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini," imbuhnya mengancam.
Trump sebelumnya juga pernah melontarkan ancaman akan memasang tarif 100% pada negara-negara anggota BRICS bila mereka meninggalkan dolar AS dalam perdagangan bilateral.
Unggahan terbaru Trump ini tidak secara spesifik menyebut kebijakan BRICS mana yang dia anggap "anti-Amerika," juga tidak ada detail kapan tarif 10% tersebut akan diberlakukan secara efektif.
(naw)
































