Logo Bloomberg Technoz

Daftar 18 Tersangka Korupsi Pertamina, Termasuk Riza Chalid

Merinda Faradianti
12 July 2025 13:00

Kejagung menahan 8 dari 9 tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dan sub holding KKKS (Kejagung)
Kejagung menahan 8 dari 9 tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dan sub holding KKKS (Kejagung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina dan sub-holding KKKS periode 2018-2023. Termasuk beneficial owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, Riza Chalid.

Sembilan tersangka baru ini menambah daftar panjang pelaku dugaan rasuah PT Pertamina. Sehingga, total kini sudah 18 tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam perkara korupsi tersebut.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar mengatakan para tersangka diduga melakukan tindakan melawan hukum dalam pengadaan ekspor minyak mentah hingga praktik penjualan solar subsidi di bawah harga dasar kepada pihak swasta dan BUMN.

"Setidaknya ada tujuh perbuatan melawan hukum dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp285 triliun tersebut," katanya dikutip Sabtu (12/7/2025).

Para tersangka dituduh melakukan penyimpangan dalam perencanaan dan pengadaan atau ekspor minyak mentah; penyimpangan dalam perencanaan dan pengadaan atau impor minyak mentah; penyimpangan dalam perencanaan dan pengadaan atau impor BBM; penyimpangan dalam pengadaan sewa kapal; penyimpangan dalam pengadaan sewa terminal BBM; penyimpangan dalam proses pemberian kompensasi produk pertalite; dan penyimpangan dalam penjualan solar nonsubsidi kepada pihak swasta dan pihak BUMN.

Tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina di Kejagung, Kamis (10/7/2025) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)