KPK Sebut Kasus EDC Berkaitan dengan Digitalisasi SPBU Pertamina
Azura Yumna Ramadani Purnama
10 July 2025 16:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) pada Bank BRI, turut terjerat dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
Satu tersangka yang dimaksud yakni mantan Direktur Utama PT Pasific Cipta Solusi, Elvizar -- vendor pengadaan mesin EDC Bank BRI yang merugikan negara hingga Rp744,5 miliar.
“Artinya EL [Elvizar] ini ikut di perkara yang sekarang, kemudian juga ikut di perkara yang digitalisasi. Tapi tentunya ini perbuatannya berbeda, perkaranya juga berbeda,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada awak media, dikutip Kamis (10/07/2025).
Meskipun begtiu, Asep belum merinci keterlibatan Elvizar dalam kasus digitalisasi SPBU Pertamina. Dia hanya menyatakan, bahwa jumlah penyedia atau vendor di bidang teknologi memang tak sebanyak penyedia barang dan jasa bidang lain di kementerian atau perusahaan pelat merah.
Hal ini mengisyarakatkan Elvizar, entah menggunakan bendera PT Pasific Cipta Solusi atau lainnya, menjadi salah satu vendor pengadaan di bidang teknologi atau IT pada proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina.