Logo Bloomberg Technoz

RKAB Satu Tahun Redupkan Prospek INCO hingga PTBA

Recha Tiara Dermawan
10 July 2025 15:20

Truk berjalan di sepanjang lintasan tambang nikel yang dioperasikan oleh PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan./Bloomberg-Dimas Ardian
Truk berjalan di sepanjang lintasan tambang nikel yang dioperasikan oleh PT Vale Indonesia di Sorowako, Sulawesi Selatan./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - Usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memangkas masa berlaku Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tambang dari tiga tahun menjadi satu tahun mulai 2026 dinilai berpotensi mempersulit perencanaan jangka panjang emiten pertambangan, khususnya di sektor batu bara dan nikel seperti PT Vale Indonesia Tbk (INCO) dan TP Bukit Asam Tbk (PTBA).

Analis CGS International Sekuritas  Jacquelin Hamdani mengatakan, RKAB tiga tahun sebelumnya memberikan ruang bagi perusahaan untuk menyusun rencana produksi jangka panjang serta fleksibilitas untuk merespons kondisi pasar.

"Sementara RKAB yang lebih singkat bisa menambah ketidakpastian regulasi yang selama ini sudah membayangi sektor tambang," ujarnya dalam riset, dikutip Kamis (10/7/2025).

langkah tersebut bisa berdampak positif bagi harga komoditas karena akan menekan kelebihan pasokan, terutama pada batu bara yang indeksnya saat ini berada di titik terendah dalam sejarah. Sektor nikel juga berpeluang mendapat sentimen positif karena pasokan bijih yang lebih ketat dapat mendorong harga jual di atas Harga Patokan Mineral (HPM).

Namun, di sisi lain, ketidakpastian regulasi dinilai bisa menjadi hambatan bagi ekspansi atau akuisisi perusahaan tambang. INCO misalnya, disebut dalam riset tersebut sebagai emiten yang sebaiknya dihindari karena arah kebijakan baru ini berpotensi menghambat proses persetujuan RKAB serta mempersulit perencanaan jangka panjangnya.