Logo Bloomberg Technoz

“Kalau anggaran itu tidak disediakan oleh Kementerian Keuangan, apa skenario yang bisa dilakukan untuk program bagus ini agar bisa dilaksanakan? Mestinya itu kan dijelaskan tadi,” tambahannya.

Sebelumnya, Widiyanti menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN mengenai Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun 2026, Kementerian Pariwisata mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp926 miliar.

Menurut Widi jika dibandingkan dengan pagu anggaran indikatif tahun 2025 sebesar Rp1,38 trilun maka terjadi penurunan sebesar 37,8% di tahun 2026.

“Kami mohon dukungan dari pimpinan dukungan dari seluruh anggota Komisi VII DPR RI dengan tambahan sebesar Rp2,82 triliun  sehingga pagu tahun 2026 mencapai Rp3,74 triliun,”ujarnya.

Adapun rincian penggunaan pagu indikatif Rp926 miliar tahun 2026 meliputi:

  • Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan: Rp16 miliar
  • Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur: Rp21 miliar
  • Deputi Bidang Industri dan Investasi: Rp13 miliar
  • Deputi Bidang Pemasaran: Rp56 miliar
  • Deputi Bidang Pengembangan Penyelenggaraan Kegiatan dan Event: Rp42 miliar
  • Sekretariat Kementerian: Rp364 miliar
  • Politeknik Pariwisata: Rp367 miliar
  • Badan Otorita: Rp53 miliar

(dec/del)

No more pages