Logo Bloomberg Technoz

BPOM Temukan Mi dan Minuman Kedaluwarsa Jelang Nataru

Dinda Decembria
19 December 2025 12:17

Kepala BPOM Taruna Ikrar di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (14/11).
Kepala BPOM Taruna Ikrar di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (14/11).

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan peredaran produk mi dan minuman kedaluwarsa di sejumlah wilayah menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). 

Temuan tersebut terungkap dalam Intensifikasi Pengawasan Pangan (Inwas Nataru) yang digelar sejak 28 November hingga 31 Desember 2025, dengan wilayah temuan antara lain Kupang, Sumba Timur, Ambon, Bau-Bau, dan Kepulauan Tanimbar.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, produk mi dan minuman yang sudah melewati masa kedaluwarsa tersebut banyak ditemukan di wilayah timur Indonesia, seiring panjangnya rantai pasok distribusi pangan. 


“Pangan kedaluwarsa banyak terjadi di wilayah timur karena rantai pasok yang panjang. Sistem penyimpanan di gudang yang tidak benar juga dapat menyebabkan produk tertahan lama sehingga kedaluwarsa,” ujar Taruna Ikrar dalam keterangannya, Jumat (19/12).

Secara keseluruhan, hingga 17 Desember 2025, BPOM menemukan pangan ilegal, kedaluwarsa, dan rusak dari peredaran offline maupun online dengan nilai ekonomi lebih dari Rp42 miliar. Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan terhadap 1.612 sarana peredaran pangan olahan di 38 provinsi.