Logo Bloomberg Technoz

Revisi UU Migas Mangkrak 12 Tahun, DPR Kini Prioritaskan RUU EBET

Mis Fransiska Dewi
09 July 2025 12:40

dok. Pertamina Hulu Energi
dok. Pertamina Hulu Energi

Bloomberg  Technoz, Jakarta – Komisi XII DPR RI mengungkapkan finalisasi Rencana Undang-undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) kemungkinan akan lebih diprioritaskan ketimbang revisi Undang-undang No. 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).

Salah satu penyebabnya adalah terkait dengan komitmen pemerintah karena proses revisi UU merupakan bagian dari proses politik, padahal revisi UU Migas sudah 12 tahun tidak selesai diundangkan. 

“Nampaknya RUU EBET dulu, RUU Migas mundur lagi. Ya karena RUU EBET itu, kalau saya bisa, dalam waktu paling lama tiga bulan [selesai],” kata Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto ditemui di sela diskusi migas, dikutip Rabu (9/7/2025). 

Sugeng menjelaskan hingga saat ini pemerintah tampak seperti kurang memiliki komitmen untuk melanjutkan pembahasan RUU Migas.

“[Kalau ditanya RUU Migas] di DPR itu saya malu. Kenapa? Ingat pembentuk UU tidak hanya DPR, tetapi juga pemerintah. Hari ini yang tidak ingin segera dibuat baik UU EBET, maupun RUU Migas pemerintah kok,” ujarnya.

dok. Pertamina Hulu Energi