Dia mengatakan tanpa kompetensi yang kuat, Indonesia mungkin akan kesulitan dalam mengelola operasional, meningkatkan efisiensi, dan menjaga daya saing di pasar baterai global yang sangat kompetitif.
Hal ini bisa berdampak pada profitabilitas perusahaan dan kemampuan RI untuk bersaing dalam inovasi baterai kendaraan listrik.
Mitigasi Risiko
Untuk mitigasi risiko ini, kata dia, pemerintah perlu secara agresif berinvestasi dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan riset & pengembangan (R&D) di bidang teknologi baterai.
“Ini berarti mengirimkan insinyur dan ilmuwan untuk belajar dari mitra asing, membangun pusat penelitian, dan mendorong inovasi lokal,” ujarnya.
Wahyu menuturkan industri baterai EV berkembang sangat cepat. Jika tidak memiliki kemampuan R&D yang kuat, maka Indonesia berisiko tertinggal dari inovasi terbaru seperti pengembangan baterai lithium ferro phosphate (LFP) yang tidak menggunakan nikel, atau teknologi baterai solid-state.
“[RI bisa] terjebak dengan teknologi yang usang,” ucapnya.
Dia berpandangan pemerintah harus sangat transparan mengenai kebijakan kepemilikan saham di proyek-proyek strategis.
Aturan main harus jelas sejak awal dan tidak berubah di tengah jalan, atau jika ada perubahan serta melalui dialog dan negosiasi yang adil.
Menurutnya, pemerintah perlu mencari keseimbangan antara kepentingan nasional untuk menguasai sumber daya dan teknologi, dengan menciptakan lingkungan investasi yang menarik dan kompetitif bagi investor asing.
“Investor membawa modal, teknologi, dan akses pasar,” imbuhnya.
Di sisi lain, Wahyu menilai pemerintah perlu secara efektif mengomunikasikan tujuan di balik kebijakan ini kepada investor dan publik untuk memastikan bahwa divestasi atau peningkatan saham pemerintah adalah bagian dari strategi jangka panjang yang matang dan bukan keputusan ad hoc.
“Meskipun pengalaman divestasi Freeport menunjukkan bahwa Indonesia mampu mendapatkan kontrol yang lebih besar atas sumber daya strategisnya, keberhasilan di sektor EV battery akan sangat bergantung pada kemampuan kita untuk menguasai teknologi dan manajemen operasional yang kompleks di industri ini,”
“Tanpa kompetensi yang memadai, kepemilikan saham saja bisa menjadi 'beban' daripada keuntungan strategis.”
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan konsorsium CATL tidak keberatan untuk memberikan sebagian porsi sahamnya ke pemerintah di lini hilir proyek ekosistem baterai terintegrasi tersebut.
“Saya sudah bicara dengan mereka [perwakilan CBL] untuk menaikkan kepemilikan saham negara lain, dan mereka pada prinsipnya tidak masalah,” ujar Bahlil dalam peresmian Proyek Dragon di Karawang, Jawa Barat, Minggu (29/6/2025).
Senada, COO Danantara Indonesia Dony Oskaria menyebut diskusi divestasi saham CATL di Proyek Dragon masih berlangsung, dengan harapan porsi saham Indonesia bisa meningkat dalam beberapa waktu ke depan.
“Mengenai kepemilikan [saham], kita sedang berdiskusi dengan CATL [soal] possibility, kemungkinan untuk kita menambah porsi kita. Jadi masih tahap diskusi dengan CATL," katanya saat ditemui dalam agenda yang sama.
"Kemungkinan kita menambah porsi kepemilikan kita di joint venture [JV] baterai ini. Saat ini kita punya 30% [di lini hilir], kita harap ke depannya hasil negosiasi kedua belah pihak harus memiliki satu kesepahaman,” kata Dony.
JV yang dimaksud berada di bawah pengelolaan PT Ningbo Contemporary Brunp Lygend (CBL), hasil kolaborasi antara Indonesia Battery Corporation (IBC), PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam, dan CATL beserta afiliasinya.
Struktur kepemilikan di JV baterai tersebut saat ini menempatkan mitra asing sebagai pemegang 70% saham, sedangkan sisa 30% dikendalikan konsorsium BUMN yang terdiri dari Inalum, Antam, PLN, dan Pertamina (PPI) melalui IBC.
Untuk diketahui, IBC dimiliki oleh empat BUMN, yakni Antam, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT PLN (Persero), dan PT Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE), masing-masing dengan porsi kepemilikan sekitar 26%—27%, kecuali PLN yang memiliki 19,9%.
IBC menggandeng konsorsium CATL–CBL dalam serangkaian usaha patungan yang mencakup seluruh rantai pasok baterai kendaraan listrik, dari hulu hingga hilir.
Di sisi hulu, kolaborasi mencakup pengelolaan tambang nikel melalui PT Sumber Daya Arindo (SDA), di mana Antam menguasai 51% saham, serta proyek pengolahan RKEF dan kawasan industri lewat PT Feni Haltim dengan kepemilikan 40%.
Untuk fasilitas HPAL, Antam juga memegang 30% saham. Sementara itu, pada tahap antara hingga hilir—termasuk pengolahan bahan baku, produksi sel baterai, hingga fasilitas daur ulang — IBC cenderung berada di posisi minoritas.
Perseroan memegang 30% saham untuk proyek perakitan dan bahan baku baterai, serta 40% pada proyek daur ulang.
(mfd/wdh)






























