Logo Bloomberg Technoz

“Senin 1 Juli 2025 bertempat di Kantor Sritex. Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) sedang melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan,” tegas dia.

Sedangkan Senin kemarin Kejaksaan tak hanya menggeledah kediaman Iwan Kurniawan, namun turut menggeledah empat lokasi yang berbeda. Yakni, kediaman seseorang berinisial AMS di Solo, dari penggeledahan itu penyidik mengamankan telepon genggam dan dokumen.

Lalu, penyidik juga menggeledah rumah seseorang berinisial CKN di Solo, namun tidak terdapat barang bukti yang ditemukan penyidik. Selanjutnya, penyidik juga menggeledah kantor PT Sari Warna Asli Textile Industry; PT Multi Internasional Logistic; dan 6.    PT Senang Kharisma Textile.

“Selanjutnya terhadap barang tersebut, dimintakan persetujuan penyitaan ke pengadilan negeri setempat,” terang Harli.

Iwan Kurniawan sendiri telah empat kali diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung, namun Kejaksaan tidak menjadikan Iwan sebagai tersangka. Padahal, sejak awal Juni 2025, penyidik pada Jampidsus sudah memanggil dan memeriksa Iwan Kurniawan sebanyak empat kali atau satu kali per pekan.

Toh, kejaksaan sempat memberikan sinyal ada indikasi Iwan Kurniawan juga terlibat dalam praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp692 miliar tersebut. Saat ini, jaksa baru menetapkan tiga orang tersangka, termasuk kakak kandung Iwan Kurniawan yang juga menjadi Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.

Dua tersangka lainnya adalah Direktur Utama Bank DKI 2020, Zainuddin Mappa; dan Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB 2020, Dicky Syahbandinata.

Di sisi lain, penyidik juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mencegah Iwan Kurniawan bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

(azr/frg)

No more pages