Usai Dadan Dicopot, Kejaksaan Agung Geledah Kantor BGN
Dovana Hasiana
03 June 2026 09:45

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan terhadap kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat. Penggeledahan ini dilakukan usai Presiden Prabowo Subianto mencopot tiga pimpinan BGN, termasuk Kepala BGN Dadan Hindayana.
“Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus) benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Plh Kapuspenkum Kejagung Mochamad Jeffry kepada awak media, Rabu (03/06/2026).
Namun, dia tak memberi penjelasan lebih detail soal alasan penggeledahan Kantor BGN. Dia juga tidak menjelaskan perkara yang melibatkan BGN yang tengah diusut oleh jaksa.
Namun, belakangan, pemerintah dan aparat penegak hukum tengah mengendus potensi atau celah korupsi pada program MBG. Salah satunya, lembaga antirasuah tersebut menemukan adanya praktik dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Banyak celahnya, ya salah satunya saya dapat informasi tentang ada jual beli titik. Ya itu ada itu, salah satunya ya. Nanti akan saya lihat itu jual-beli titik. Ya, titik SPPG, titik dapur ya," ujar Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman kepada awak media usai pertemuan tersebut.



























