Logo Bloomberg Technoz

Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Lagi Kasus Korupsi Laptop

Angga Indrawan
30 June 2025 13:36

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan pencegahan perjalanan ke luar negeri terhadap Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

Kejagung menyebut Nadiem akan kembali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengadaan laptop Chromebook, setelah sebelumnya ia diperiksa selama 12 jam dalam pemeriksaan yang lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut, pencekalan ke luar negeri terhadap saksi di penyidikan suatu kasus merupakan hal yang umum dilakukan. Sebab, saksi tersebut bisa saja diperiksa beberapa kali dalam rentang waktu tertentu.


“Memang esensinya adalah bahwa proses penyidikan ini kan tidak bisa dimaknai hanya dalam satu kali pemanggilan, tapi ini kan berproses bahwa penyidikan ini sampai ke depan pemberkasan dan seterusnya,” kata Harli kepada awak media, Senin (30/6/2025).

Dalam kaitan itu, Harli menegaskan penyidik Jampidsus Kejagung akan kembali memeriksa Nadiem sebagai saksi dalam perkara yang sama. Namun, dirinya belum dapat mengungkapkan waktu pemanggilan Nadiem.